Secara etimologi adalah kebersihan dan secara terminologi syar'i adalah melakukan sesuatu yang bisa menjadikan sahnya sholat (KBBI : Salat), baik dengan wudhu (KBBI : Wudu'), tayamum, dan menghilangkan najis.
Air yang bisa digunakan untuk bersuci ada 7 macam :
1. Air Hujan
2. Air Laut
3. Air Sungai
4. Air Sumur
5. Air Sumber
6. Air Salju
7. Air Embun
Yang terkumpul dalam ungkapan, setiap air yang turun dari langit atau memancar dari bumi yang masih menetapi sifat sebenarnya.
Definisi Thaharah
Menghilangkan hadats atau najis atau aktifitas yang memuat substansi keduanya, seperti tayamum dan istinja' dengan batu, atau yang sesuai dengan cara keduanya seperti mandi sunnah dan basuhan setelah hilangnya najis.
Sumber : Kitab Fath Al-Qarib
0 Comments:
Posting Komentar
Bijaklah Dalam Berkomentar!