Senin, 29 Mei 2023

Ketika Sujud Terlihat Belahan Pantat, Batalkah Shalat?

BincangSyariah.Com – Di antara persoalan yang sering ditanyakan masyarakat ialah ketika sujud terlihat belahan pantat, apakah membatalkan shalat? Hal ini jamak dijumpai di tengah masyarakat, terlebih bagi mereka yang memakai celana dan baju ketat pada saat shalat. 

Salah satu kewajiban utama dalam agama Islam adalah melaksanakan shalat lima waktu sehari semalam. Shalat adalah bentuk ibadah yang menghubungkan manusia dengan Allah SWT, di mana umat Muslim berinteraksi dengan Tuhan melalui gerakan dan dzikir yang terstruktur.

Dalam melaksanakan shalat, terdapat aturan dan hukum yang harus diikuti untuk memastikan keabsahan ibadah tersebut. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah shalat menjadi batal jika saat sujud terlihat belahan pantat seseorang. Artikel ini akan membahas hukum terkait hal tersebut.

Hukum Shalat dalam Islam 

Dalam ajaran Islam, shalat adalah kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran, khusyuk, dan kebersihan. Terdapat prinsip-prinsip dasar yang harus diperhatikan saat melaksanakan shalat, seperti menutup aurat, memperhatikan kebersihan tubuh dan tempat shalat, serta menjaga khusyuk dan konsentrasi.

Menutup Aurat dalam Shalat 

Aurat dalam Islam adalah bagian tubuh yang harus ditutupi baik oleh pria maupun wanita. Bagi pria, aurat terdiri dari bagian tubuh dari pusar hingga lutut. Sedangkan bagi wanita, aurat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Dalam konteks sujud, belahan pantat termasuk bagian aurat yang harus ditutup dengan baik.

Hukum Ketika Sujud Terlihat Belahan Pantat 

Dalam situasi di mana terlihat belahan pantat saat sujud, ulama mengatakan bahwa jika seseorang dengan sengaja atau lalai mengekspos belahan pantat saat sujud, maka shalat akan menjadi batal. Mereka menekankan bahwa menjaga aurat adalah bagian integral dari shalat dan mengingatkan umat Muslim untuk memperhatikan kebersihan dan kesopanan selama ibadah.

Penjelasan ini Sebagaimana dipaparkan oleh Syekh Abdurrahman al-Jaziri dalam Al-Fiqh ‘ala Madzâhib al-Arba’ah juz I, halaman 196:

ولا بد من دوام ستر العورة ,المالكية قالوا : إن انكشاف العورة المغلظة في الصلاة مبطل لها مطلقا 

“Harus melanggengkan menutup aurat, Madzhab Malikiyyah berpendapat: ‘Apabila yang terbuka adalah aurat mughalladloh [qubul atau dubur], maka batal secara mutlak”. 

Bagaimana menghindari terlihatnya belahan pantat saat sujud? Untuk menghindari terlihatnya belahan pantat saat sujud, beberapa tindakan pencegahan dapat diambil: 

Pertama, memastikan pakaian yang digunakan untuk shalat memiliki panjang yang cukup dan tidak ketat agar menutupi aurat dengan baik. 

Kedua, memilih jenis pakaian yang sesuai, seperti gamis atau sarung, yang memudahkan gerakan dan menutupi aurat dengan baik saat sujud. 

Ketiga, Menggunakan sabuk atau ikat pinggang untuk menghindari celana melorot saat sujud. Dan memperhatikan posisi badan saat sujud untuk memastikan pakaian tetap menutup aurat dengan baik.

Kesimpulan

Dalam Islam, menjaga aurat adalah hal yang penting dalam melaksanakan shalat. Terlihat aurat saat sujud menjadi perhatian bagi umat Muslim yang ingin memastikan keabsahan ibadah mereka.

Ketekunan dalam memperhatikan hal ini akan membantu memastikan shalat kita dilaksanakan dengan baik dan memenuhi persyaratan syariat. Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat. (Mawaddah Nadzifa)

Dikutip dari bincangsyariah.com pada tanggal 29 Mei 2023.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Bijaklah Dalam Berkomentar!