Kamis, 21 Desember 2017

Bagaimana biasanya kalian menonton Anime?

Bagaimana biasanya kalian menonton Anime?

Apasih fansub?? Coba cari dan ubek-ubek mbah Google nanti pasti ketemu. Di sini saya cuma mau mengomentari gambar diatas ini "Untuk Negara Indonesia" dan Anime (yang saya maksud kartun Jepang).

1. Menonton di TV secara langsung, kalo di Indonesia mungkin lewat TV Nasional yang menayangkan anime, misal global tv, indosiar, dsb. Ada juga yang lewat TV berbayar, gak tau bayar berapa :v, misal Animax atau Aniplus. Atau kalo bisa beli decoder TV Jepang yang harganya berkisar 3 jutaan, yang penting bisa nonton langsung TV Anime. Kalo TV Nasional mungkin sudah di dubbing Indonesia sih..

2. Menonton siaran TV yang direkam, kalo di Jepang biasanya buat yg ada waktu pas jam tayang anime. Tapi di Jepang ada yang namanya Chapper yaitu perekam tayangan TV trus diunggah ke internet. Legal atau tidak harus tanya ke kementerian perdagangan Jepang, kebanyakan yang ditonton orang Indonesia, adalah Rekaman TV yang didownload yang adalah unggahannya Chapper.
Intinya Raw (belum disub) adalah hasil dari Chapper.

3. Menonton streaming gratis, dikatakan gratis di sini bisa dilihat apakan itu hasil rekaman legal atau pun ilegal, rata-rata penyedia streaming gratis Indonesia ataupun Asing biasanya lebih mengarah ke arah kurang legal, karena ranahnya cuma mengambil dari raw Jepang.

4. Streaming berbayar, berarti hampir sama kayak kita nonton Animax, berarti kita harus membayar untuk mendapatkan sebuah anime dengan kualitas gambar yang jernih dan bagus. Kalau perbulan ya berarti bayarnya sebulan penuh untuk mendapatkan berbagai macam anime.

5. Per episode berarti kita membayar untuk per satu episode anime. Yang intinya tetap bayar kalau mau dapat fasilitas Premium.

6. Membeli DVD/BD. Di Indonesia mah, jarang-jarang kalau original. Dengan harga yang mahal dan dengan pajak yang tinggi membuat masyarakat jarang membeli original. Bajakan paling banyak. Kalau di luar negeri masih ada karena regulasi yang sangat diperhatikan oleh kementerian perdagangannya.

7. Menyewa DVD/BD. Intinya di Indonesia jarang, lebih memilih gratis. Sama kayak saya sendiri.

8. Pergi ke bioskop. Ya kalau nonton filmnya mah rata-rata ke bioskop. Tapi, sayangnya di beberapa daerah masih banyak bioskop yang susah dijangkau.

9. Lainnya mungkin menonton dari fansub berbahasa Indonesia, yang intinya kita nonton dari terjemahan yang dibuat oleh teman-teman penerjemah kita. Kebanyakan sub Indonesia diterjemahkan dari bahasa Inggris, tapi ada juga yang langsung dari bahasa Jepang. Tapi, perlu diketahui bahasa Jepang itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. banyak grammar yang harus kalian mengerti sebelum mencoba menerjemahkan sebuah video anime.

Jadi, intinya banyak jalan untuk menonton anime di Indonesia meskipun kadang legal. Tapi, jangan berputus asa. Kalau ndak bisa nonton anime... masih ada sinetron :v....

Oleh : M Suffi Bayu k
Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Bijaklah Dalam Berkomentar!