Kamis, 21 Desember 2017

For The People

For The People

Kalimat “For The People”, yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti “Untuk Rakyat. Salah satu dari pengertian Kata “Demokrasi”. Demokrasi sendiri berasal dari kata dalam bahasa Yunani “Demokratia” yang berarti “Kekuasaan Rakyat”, terbentuk dari kata “Demos” yang berarti “Rakyat” dan, “Kratos” yang berarti ‘Kekuasaan” digunakan sebagai bentuk pemerintahan di Athena pada abad ke-5 masehi. Namun, apakah itu Demokrasi? Menurut Abraham Lincoln, Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi adalah salah satu bentuk pemerintahan, lawan demokrasi adalah otoriter. 

Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan di mana setiap warganya memiliki kesamaan atau kesetaraan hak dalam pengambilan keputusan, yang juga di mana warganya berhak memilih dan dipilih sesuai undang-undang yang berlaku. Dalam demokrasi sendiri, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Di zaman ini, permasalahan dari demokrasi berasa dari kalimat “For The People” atau “Untuk Rakyat”. Apakah sudah tepat sasar atau tidak? Apakah sudah terwakilkan untuk rakyat? Persoalan ini sering kita dengar di mana-mana, televisi, koran, atau pun media-media lain. Contohnya, para wakil rakyat di parlemen tidak memenuhi tugasnya dalam mewakili aspirasi rakyat, atau fungsi partai yang tidak sesuai dengan tujuannya. Orang awam atau paling tidak anak SMA, terkadang masih belum mengerti apa artinya Demokrasi. Setidaknya, di dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sudah dijelaskan. 

Dewasa ini, pemerintahan demokrasi di dunia mengalami kegoyahan dikarenakan fungsinya yang terganggu. Hal ini dikarenakan ada oknum-oknum yang ingin meruntuhkan nilai-nilai demokrasi untuk mencari keuntungan pribadi. Tidak dipungkiri lagi termasuk Negara Indonesia. Sejak zaman orde baru berakhir, nuansa demokrasi mulai dirasakan masyarakat Indonesia. Pemilu mulai dilakukan oleh banyak partai atau multi partai, paling sedikit sejak mulai zaman reformasi diikuti 24 partai di tahun 2004, paling banyak 48 partai di tahun 1999. Hal ini dikarenakan pemilu bebas berdiri sesuka hati, asal memenuhi syarat-syarat dari KPU. Syarat mudah jadilah partai, semakin mudah syarat semakin banyak patri yang ikut pemilu.

Di zaman orde baru, ada istilah pemilu tidak langsung, yaitu pemilu yang secara langsung dipilih oleh parlemen. Berbeda di zaman demokrasi reformasi, pemilihan umum langsung oleh rakyat, yaitu pemilihan umum yang dilaksanakan bebas oleh rakyat. Rakyat berhak memilih dan dipilih sesuai undang-undang yang berlaku (UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM pasal 43 ayat 1). 

Di sisi lain, demokrasi memunculkan efek Money politik di kalangan politisi partai. “Tidak ada duit tidak jadi” mungkin istilah yang tepat untuk kondisi politik saat ini, banyaknya politisi yang sanggup mengeluarkan uang, menyebabkan politisi yang berintegritas tinggi menjadi kesulitan untuk menjadi pemenang dalam pemilu. Money politik di Indonesia masih berlangsung hingga sekarang. Namun, mungkin dengan adanya sosialisasi dan pendidikan untuk masyarakat, pasti masyarakat dapat mengetahui mana yang baik dan buruk ketika pemilu. 

Negara Indonesia dibangun oleh 4 pilar yang biasa disebut PBNU, bukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, melainkan singkatan dari Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-undang Dasar 1945. Dengan memperkuat 4 pilar tersebut, negara Indonesia diharapkan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi saat ini. Negara Indonesia membutuhkan pemerintahan yang bersih dari pungli-pungli yang merusak nama baik Instansi. 

Fakta sosial menyebutkan, banyak masyarakat yang masih kecewa pada pemerintahan sekarang, karena mereka merasa dikekang kebebasannya dan sering kali dibuat kelinci percobaan dalam penerapan kebijakan. Seringnya gonta-ganti pejabat pemerintahan dan seringnya para pejabat terlibat kasus kriminal membuat rakyat lebih tidak percaya kepada pemerintahan. Oleh karena itu, ada baiknya adanya integrasi antara pemerintah dan rakyat dapat mewujudkan demokrasi yang baik.

Untuk rakyat, kalimat yang sering muncul ketika kampanye. Kalimat propaganda yang sangat mempengaruhi. Entah terealisasi atau tidak, kalimat tersebut pasti akan keluar ketika seorang calon kepala daerah berkampanye. Meski sering terucap saat kampanye, kalimat seperti ini sangatlah dipercaya oleh masyarakat, apalagi yang masih awam. Sedangkan, untuk kalangan cendekiawan, kalimat ini justru membuat mereka kurang percaya terhadap para kandidat calon kepala daerah. Hal ini dikarenakan, maraknya kepala daerah yang sering mengucapkan kalimat tersebut, namun gagal untuk melaksanakan janjinya. 

Demokrasi mulai berkembang setelah orde baru, di zaman orde baru kalangan militer lebih sering ikut dalam perkembangan politik dalam negeri. Misalnya, memiliki jabatan di pemerintahan dan menjadi kepala daerah di masing-masing daerah. Tapi di masa reformasi ini, militer tidak diperbolehkan memiliki jabatan di pemerintahan dan diatur oleh Undang-Undang yang berlaku.

Apakah masyarakat mendapatkan haknya sebagai warga negara yang menurut undang-undang boleh memilih dan dipilih. Di zaman ini, hak memilih sudah pasti dilaksanakan, tetapi hak dipilih masih sangat minim, dikarenakan warga yang ingin dipilih atau ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil rakyat harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Hal ini asing sering dilihat di negara Indonesia. Money politik yang banyak dilakukan, dan menghasilkan wakil rakyat yang tidak kompeten.

Amerika serikat sebagai negara demokrasi tertua pun, ikut merasa perubahan demokrasi yang kian memanas. Konflik-konflik demokrasi juga kian terasa di negara adidaya ini. Banyak yang menentang polemik pemilihan kepala negara adidaya ini, antara Hillary dan Trump. Tapi, sebenarnya masalah yang timbul juga dikarenakan oknum-oknum nakal yang sering ikut campur tangan di dalam demokrasi.

Lembaga survey, ormas, dan media massa, tur ikut serta dalam era demokrasi. Dulu di masa orde baru, media massa dibelenggu tidak dapat menyampaikan aspirasi banyak orang. Media massa dikekang, rakyat yang bersuara diciduk. Hal ini dikarenakan masa orde baru dikenal dengan masa yang otoriter. Tetapi, di zaman ini pun masih banyak orang terutama yang sudah tua masih setia terhadap rezim orde baru. Mereka pun, masih setia dengan yang namanya swasembada pangan. Pun demikian, tidak ada yang bisa disalahkan, tetapi juga tidak dapat dibenarkan.

For The People, contoh kasus di masa sekarang. Apabila anda tidak menyukai atau ada hak-hak anda tidak bisa tersampaikan. Anda dapat menyampaikan aspirasi lewat berbagai media masa yang ada saat ini, atau anda dapat bebas menarik massa. Zaman ini bebas, anda dapat berkarya sesuka hati. 

Fakta sosial membuktikan makna demokrasi untuk kita, adalah di mana kita dapat mewujudkan kedaulatan rakyat di negara ini, adanya aturan yang mengikat, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Demokrasi sebagai sikap hidup bangsa, negara dikatakan rakyatnya makmur adalah saat negara tersebut dapat mengambulkan keinginan hati masyarakatnya. Tapi, jika kita melihat negara Indonesia saat ini, bisa dibilang masih negara setengah maju. Bagaimana tidak, negara kita masih primitif dalam memandang politik. Banyak masyarakat yang masih menyebut politik itu kotor, namun istilah tersebut sepantasnya jika diucapkan ketika melihat oknum-oknum nakal berkeliaran mencoba menghacurkan demokrasi negara Indonesia.

Pastinya, kita menginginkan negara dengan pemimpin yang hebat dan jujur tanpa terlibat perbuatan kriminal. Tapi sayangnya, hal itu masih sulit diwujudkan, melihat kondisi politik Indonesia yang masih terombang-ambing. Bagaimana tidak, seseorang yang pernah menjadi pidana kasus kriminal dicalonkan sebagai kepala daerah. Hal yang sangat tidak lazim melihat negara Indonesia dengan mayoritas beragama Islam, dengan rakyatnya yang sangat santun, disuruh memilih kandidat mantan terpidana.

Apalagi jika kita melihat kondisi politik di Ibukota Jakarta, kita diperlihatkan kondisi politik yang sangat panas, 3 calon pasangan dengan latar belakang yang berbeda saling bersaing untuk menjadi kepala daerah Ibukota negara Indonesia. Masyarakat Jakarta diberi kebebasan memilih calon kepala daerah tersebut sesuai dengan makna demokrasi. Hal ini tidak luput dengan adanya kampanye-kampanye yang dilakukan para calon kepala daerah tersebut.

Jika rakyat menginginkan demokrasi yang baik, kita diwajibkan mewujudkannya dengan mensosialisasikan apa arti sebenarnya dari demokrasi dari tingkat anak-anak hingga lansia. Dan perlunya pendidikan politik dan hukum. Tapi apakah program ini dapat tepat sasaran jika kita melihat para wakil rakyat yang sedang duduk di kursi dewan malah enak-enak tidur saat rapat.

Kembali pada konsep awal, di mana menurut C.F. Strong, demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut. Atau menurut Merriem, Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

Jadi, demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dapat tercipta dan berkesinambungan jika para pelaku terkait, di mana infrastruktur dan suprastruktur politik dapat bekerja sama dan menjalankan kewajibannya sesuai tugasnya asing-masing. 

Arti For The People atau Untuk Rakyat, dapat tercipta jika rakyat dan para wakil rakyat serta penguasa atau pemimpin dapat menciptakan rasa saling peduli. Masyarakat dapat menyuarakan haknya dan wakil rakyat sebagai penampung aspirasi serta penguasa sebagai pembuat kebijakan.

Dan jangan sekali-kali melupakan bagaimana pejuang Indonesia yang mengusir penjajah hingga kita dapat merasakan demokrasi yang sedang berjalan saat ini. Tanpa mereka kita tidak dapat merasakan naik turunnya demokrasi di negara Indonesia tercinta ini. 

Rasa suka atau tidak suka memang relatif dan alami yang dimiliki manusia. Namun, tidaklah kita lupa bahwa kita hidup di negara yang pernah dijajah oleh imperialisme negara yang sering menindas negara lain.

Demokrasi harus diciptakan dengan baik dan sesuai tujuannya untuk menyamakan setiap hak warganya, tanpa ada rasa pilih kasih. Sesuai dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Apalagi kita mempunyai undang-undang yang mengatur hak azasi manusia yang mengikat. Terkait itu ada juga hukuman jika melanggar undang-undang tersebut.

Koentjoro Poerbopranoto mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem di mana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan negara. Jadi, dengan modal atau tidak, masyarakat dapat berpatisipasi dalam pemerintahan negara sesuai undang-undang yang berlaku.

Meskipun masih lemahnya dan kurang efektifnya demokrasi di negara Indonesia, kita wajib mendukung dan dapat mengkritisi kebijakan-kebijakan yang diterapkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh : M Suffi Bayu K (Sebagai Tugas Pengantar Ilmu Politik)
Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Bijaklah Dalam Berkomentar!